[Chit-Chat di Balik Kaca Mobil] Pelajaran dari Kurir Kue
Suatu hari dalam perjalanan ke rumah, ayah bercerita. Ketika itu bulan Maret, menjelang ulang tahun adikku yang kelas 7. Ceritanya kami memesan kue ke sebuah toko kue untuk diantarkan ke rumah pada tanggal ulang tahun tersebut.
Kalau tidak salah sebelum kue tersebut dikirimkan, kurir pengantar kuenya mengontak ayah untuk konfirmasi mengenai pengirimannya. Tapi bukan hanya itu tujuan dari telepon kurir tersebut, kurir tersebut juga mengontak untuk meminta ayah "menyiapkan" tip untuk pengirim di luar ongkos kirim. Karena ayah tidak mengerti tujuan dari pemberian tip tersebut, ayah menelepon pihak toko kue untuk memastikan perihal kebenaran biaya tambahan itu. Jikalau memang tidak ada, kalau begitu ayah telah dimintai pungutan liar dari pihak kurir kue. Jikalau ternyata biaya tambahan itu memang ada, ayah lebih memilih untuk mengambil kue itu sendiri di toko kue. Bukannya apa-apa, tapi kejadian ini di luar perjanjian ketika membeli, dan karena ayah adalah seorang pelanggan hak ayah telah dilanggar oleh pungutan tersebut.
Tetapi untunglah pihak toko kue memberi pernyataan bahwa keberadaan pungutan tersebut tidak benar adanya. Jadi hari itu kue pesanan kami sampai di rumah dengan aman dan ayah tidak perlu memberi biaya tambahan kepada siapapun.
Itu hal kecil. Tapi dalam praktiknya, kita sering tidak sadar kalau hak kita sebagai pelanggan kadang-kadang sering dilanggar.
Misalnya, contoh lain, ketika kelasku baru-baru ini merencanakan liburan kelas bersama-sama. Ketika sedang merumuskan anggaran seorang teman berkata, "Itu biaya bisnya belum ditambah tip supir, lho. Kata ibuku biasanya supir busnya dikasih tip di depan supaya nyupirnya enak (maksudnya aman dan tidak ugal-ugalan)." Sebetulnya mengantarkan penumpang bis dengan aman dan selamat ke manapun tujuannya itu kan memang tugasnya supir, jadi kenapa harus membayar lebih untuk keselamatan padahal seharusnya biaya normal memberikan kita jaminan keamanan pula?
Seharusnya yang kumaksud adalah jika hak kita sebagai pelanggan tidak dilanggar.
Memang tidak salah memberi tip sebagai tanda terima kasih atau membayar lebih untuk keselamatan, terutama jika kita berada di lingkungan yang tidak sadar mengenai pelanggaran hak konsumen. Tetapi tetap saja hak kita dilanggar dan sedikit banyak kita dirugikan.
Tetapi bayangkan kalau satu hari seorang kurir mengirimkan kue ke sepuluh rumah, setiap rumah memberi tip sebesar Rp 20.000,00. Dalam sehari kurir tersebut bisa menabung Rp 200.000,00!
Mungkin kita pernah dengar mengenai supermarket yang dipermasalahkan karena memberi kembalian berupa permen. Mungkin kita menganggap permen itu barang sepele, tidak ada ruginya menukar sebungkus permen dengan uang koin kembalian. Tetapi jika kita menggunakan pemikiran yang sama seperti penghitungan tip pengantar kue tadi, siapa yang tahu berapa rupiah yang dihasilkan satu supermarket dalam sehari?
Tapi tentu saja, masalah ini pada akhirnya kembali kepada persepsi masing-masing pribadi. Hanya saja, tidak seyogyanya siapapun melanggar hak seorang pelanggan/konsumen. Dan kita tidak salah kok untuk menuntut hak kita sebagai pelanggan. Begitulah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar